Perkembangan Pendidikan di Indonesia
Berbicara mengenai
pendidikan yang merupakan suatu hal penting. Di zaman yang serba teknologi,
setiap orang dituntut untuk memiliki pendidikan yang tinggi. Pada dasarnya,
pendidikan tidak hanya diperoleh dari lingkungan keluarga namun juga diperoleh
dari luar. Pendidikan dari luar yang dimaksud merupakan pendidikan formal yang
wajib ditempuh sebagai syarat untuk terjun di dunia usaha atau dunia industri.
Di Indonesia,
wajib pendidikan sudah dicanangkan oleh pemerintah. Hal tersebut berlandaskan
pada UUD 1945 Bab XIII, dalam Pasal 31 ayat 1, yang menyatakan bahwa : Tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Pada mulanya, program ini mewajibkan setiap
warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (Sembilan) tahun pada jenjang
pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah
Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah
Tsanawiyah (MTs).
Namun hal
tersebut dirasa kurang tepat. Karena pada jenjang tersebut siswa hanya
memperoleh pendidikan dasar yang belum terlalu menjurus pada keterampilan yang
nantinya digunakan saat terjun ke dunia kerja.
Hingga kebijakan
tersebut akhirnya diubah, pendidikan wajib selama 12 tahun atau setingkat
Sekolah Menengah Akhir atau Sekolah Menengah Kejuruan. Pada jenjang tersebut
sudah diberikan bekal keterampilan dan keahlian yang menjadi bekal untuk terjun
ke dunia kerja. Dunia kerja rata-rata memberikan syarat bagi pelamar kerja
dengan pendidikan minimal SMA atau SMK. Lalu bagaimana dengan lulusan jenjang
SMP atau MTs ? Para HRD cenderung mengesampingkan pelamar dengan pendidikan SMP atau MTs. Namun pemerintah tetap
berusaha agar lulusan jenjang tersebut tetap dapat memperoleh pekerjaan. Sebagai
contoh diadakannya kegiatan pelatihan, seminar, dan kegiatan pemberdayaan
masyarakat lainnya.
Terdapat bebrapa
perbedaan antara kedua jenjang pendidikan akhir (SMA dan SMK). Pada jenjang
SMK, siswa dibekali dengan kegiatan kejuruan berupa praktikum di laboraturium
atau bengkel dan praktikum di lapangan atau industri. Sehingga hal tersebut
memberikan nilai lebih bagi lulusan SMK. Untuk jenjang SMA lebih ditekankan
pada proses analisa sehingga dirasa kurang memberikan pemahaman tentang apa
saja yang diperlukan saat memasuki dunia kerja atau industri.
Tidak hanya
sampai pada jenjang pendidikan akhir, banyak dari pelajar lulusan pendidikan
akhir melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Yaitu melalui
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Hal tersebut dirasa cukup menjamin
lulusannya untuk dapat terjun ke dunia kerja. Pada tingkat ini, pelajar
cenderung lebih kritis dan berorientasi kedepan. Banyak dari mereka sudah
melakukan berbagai inovasi dan berkreasi sesuai minat dan keterampilan. Hal tersebut
ditunjukkan oleh prestasi-prestasi yang membanggakan baik di tingkat nasional
maupun internasional.
Menurut sebagian
orang, lulusan perguruan tinggi dirasa memperoleh posisi yang tinggi baik di
perusahaan maupun industri. Mereka beranggapan bahwa pendidikan tinggi hanya
untuk kalangan atas. Namun hal tersebut salah besar, pemerintah juga gencar
dalam membuat program beasiswa penuh untuk pendidikan. Baik beasiswa untuk
dalam negeri maupun luar negeri. Karena pada dasarnya pendidikan tinggi itu
unutk siapa saja, tidak peduli dari kalangan manapun. Namun keberhasilan dari
tiap individu tergantung pada usaha dan doa dari mereka. Bagi yang berusaha dan
berdoa akan berjaya, namun bagi yang putus asa akan sengsara.
Comments
Post a Comment